Sering didengar istilah elongmpugi, istilah ini masih sering
didengarkan di daerah yang penduduknya
bersuku bugis. Seperti halnya di
Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, dan di Kabupaten Sidenreng
Rappang Sulawesi Selatan.
Elongmpugi adalah sejenis sastra
lisan daerah-daerah yang ada di Sulawesi Selatan. Dari bentuknya dapat
dikatakan bahwa elongmpugi adalah sejenis syair yang dinyanyikan oleh
orang-orang terdahulu yang berisi petuah dan nasehat. Syair-syair elongmpugi
memiliki keanekaragaman tema, karena secara umum dapat disesuaikan dengan
suasana penggunaannya. Lantunan elongmpugi pada saat acara adat
pelamaran seorang gadis, tentu akan berbeda dengan syair yang digunakan pada
acara-acara adat yang lain.
Sastra daerah baik lisan maupun tulisan merupakan
kekayaan budaya daerah yang kelestariannya ditentukan oleh pendukung budaya
daerah yang bersangkutan. Sastra daerah menyimpan nilai-nilai kedaerahan dan
akan memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi perkembangan sastra di daerah
dan di Indonesia pada umumnya.
Masalah
yang ada saat ini adalah kurangnya perhatian masyarakat terhadap sastra daerah.
Sastra daerah telah berada di ambang kepunahan karena hanya segelintir orang
yang punya kepedulian terhadapnya. Budaya luar yang dengan mudah diperoleh dari
media cetak maupun elektronik juga sangat mempengaruhi perkembangan sastra
daerah. Sebagai bukti, jika dicoba menanyakan pada anak-anak cerita-cerita
daerah, misalnya, Nene Mallomo yang
deberi gelar Tau Accana Sidenreng, rata-rata mereka akan mengerutkan
dahi karena tidak mengerti cerita tersebut.
Pada
umumnya masyarakat saat ini belum menyadari nilai –nilai yang dapat diperoleh dari sastra daerah.
Kenyataan ini adalah petanda semakin terpinggirkannya sastra daerah yang ada di
Sulawesi Selatan.
Masalah
pelestarian dan pengembangan sastra daerah harus menjadi tanggungjawab bersama,
tidak hanya pemerintah tetapi juga warga negara. "Kalau menunggu aksi dari
pemerintah, kapan akan ada upaya?” (Effendy, 1973:43)
Media
cetak termasuk surat kabar dapat memberikan dukungan dalam penyebarluasan karya
sastra. "Media cetak, memiliki
tanggung jawab untuk mengomunikasikan informasi sastra ke khalayak sastra lewat
pemberitaan,". Oleh karena itu, Dalam pelestarian dan pengembangan bahasa
melalui karya sastra, kalangan birokrat perlu bekerja sama dengan semua pihak.
Selama ini, hal-hal seperti itu menjadi kelemahan (Effendy, 1973: 37).
Dunia
sastra jangan hanya dilihat sebagai sebuah buku, tapi juga harus dilihat dari
dampaknya, produksi, peredaran, dan lainnya. "Ini membutuhkan sumber daya
manusia, yang secara tidak langsung memberikan peluang dalam menyediakan
lapangan kerja baru" (Effendy, 1973: 39)
Secara
Nasional, perkembangan sastra daerah memang masih tergolong cukup,
peneltian-penelitian yang membahasa sastra daerah masih dapat dijumpai di
beberapa perpusatakaan kampus maupun perpusatakaan daerah dan wilayah. Hal ini
membuktikan bahwa sastra Indonesia dan daerah masih tetap diperhatikan meskipun
jumlahnya sangat minoritas dibanding penelitian-penelitian lain.
Salah
satu bentuk karya sastra daerah yang merupakan peninggalan budaya di Sulawesi
Selatan yakni elongmpugi. Masih
teringat di benak kita ketika dininabobokkan orang tua dengan melantungkan elongmpugi.
Bahkan, hingga saat ini masih sering kita dengarkan orang tua meninabobokkan
anak atau cucunya dengan elongmpugi.
Jika ditelaah secara mendalam, yang disenandungkan itu
bukan sekadar nyanyian. Namun, berisi petuah dan nasihat. Kekurangan kita saat
ini, senandung itu hanya dijadikan pengantar tidur semata, tanpa menelaah makna
yang terkandung dalam senandung itu.
Meski
demikian, elongmpugi hingga saat ini masih bertahan ditengah-tengah
gempuran lagu daerah bugis. Bahkan, para
produser lagu daerah tak jarang mengemas kembali elongmpugi menjadi lagu daerah
terkini dengan kemasan musik yang berbeda. Di samping itu, dewasa ini dirasakan
elongmpugi kembali disenandungkan bersama kesenian daerah musik Kacapi yang kerap kali tampil
pada acara-acara tertentu. Hal ini
menjadi penghargaan tersendiri bagi keberadaan lagu daerah zaman dahulu
yang dikenal dengan Elongmpugi.
Elongmpugi pada dasarnya hampir sama dengan osong, sama-sama sebagai peninggalan budaya, dan memiliki makna yang mendalam. Elongmpugi merupakan sebuah karya sastra bugis yang berisikan untaian kata-kata yang indah dan memiliki makna yang sangat dalam. Elongmpugi dalam kesehariannya digunakan untuk menyampaikan pesan, keinginan, maupun penolakan yang secara halus disampaikan kepada orang lain.
Permainan
kata-kata halus dalam elongmpugi dapat dicontohkan sebagai berikut.
Duami kuala sappo
Unganna panasae sibawa
Belona kanukue
Artinya: Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku
Gellang Riwata Majjekko
Anre-anrena
menre’e
Balinna
ulu bale
Artinya
adalah meloka riko yang bermakna aku mau denganmu. Kata-kata ini
disampaikan ketika seorang pemuda hendak menyampaikan rasa sukanya kepada
seorang gadis.
Inung-inungeng mapekke’e
Riakkabua tappere
Lise’na unnyie
artinya
adalah teaka ridi yang bermakna aku tidak mau dengannmu. Meski makna
katanya berisi penolakan namun tetap disampaikan secara halus.
Contoh di atas bemberikan gambaran begitu halus permainan
kata-kata elongmpugi yang syarat dengan nilai-nilai sebagai salah satu
peninggalan budaya. Tak salah jika elongmpugi hingga saat ini
masih sangat indah di pendengaran jika disenandungkan dengan baik oleh oran
lain.
Sebagai
gejala manusia, kebudayaan adalah setua sejarah manusia sendiri, yakni manusia
sebagai makhluk individual dan sekaligus makhluk sosial. Penyimpulan ini
sebenarnya tidak lebih dari konsekuensi logis dari kenyataan manusia sebagai
makhluk individual dan makhluk sosial. Bisa juga dirumuskan bahwa manusia
adalah makhluk yang membudaya dalam kebersamaan dengan sesamanya. Ini dapat
disaksikan sejak kehidupan masyarakat manusia purba yang terutama ditandai oleh
kebutuhan dasar yang didorong oleh nalurinya, sampai dengan tahapan kehidupan
yang ditandai oleh fungsi nuraninya Hassan (1989: 13).
Dalam
sejarah kemanusiaan di Sulawesi Selatan keberadaan elongmpugi merupakan
pengejawantahan perilaku dan karya manusia yang bisa menjadi sumbangan pada
terwujudnya suatu cara hidup yang memiliki ciri khas. Lestarinya sumbangan itu
kemudian dapat melekat dan menunggal pada kehidupam bersama, sehingga apa yang
tampil sebagai perilaku karya manusia itu semakin kentara kaitannya dengan
pandangan hidup tertentu yang dimiliki oleh kebersamaannya.
Kondisi
kebersamaan itulah yang nyata berpengaruh pada cara dan pandangan hidup yang
berciri khas itu. Ketika manusia masih hidup terutama demi survival saja, maka
makan-minum dan reproduksi menguasai daur hidupnya. Pada tahap ini hukum Darwin
Struggle for survival dan survival of the fittest hampir penuh
menentukan pola perilaku individual dan kolektif (Hassan, 1989: 14).
Setahap
kemudian, tatkala manusia tidak lagi sekadar mencari dan mengumpulkan makanan,
melainkan juga menghasilkan dan mengolah kebutuhan makan-minumnya, maka
terjadilah pula perubahan dalam daur hidupnya sehari-hari. manusia mulai
merangcang berbagai alat bagi kelangsungan kehidupannya, mulai bersastra dengan
menciptakan syair-syair berbahasa daerah, senandung yang sarat dengan pesan,
dan lain sebagainya. Kesemuanya itu
kemudian menjadi kebudayaan nasional.
Sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat, kita memiliki konstribusi dalam
mempertahankan dan mengembangkan budaya. Kita harus berusaha mencegah timbulnya
kesenjangan pemahaman terhadap nilai-nilai budaya, sehingga upaya untuk
mengembangkan kebudayaan tidak tersendat-sendat
Dalam UUD 1945 pasal 32: “Pemerintah memajukan
kebudayaan nasional Indonesia”. Hal ini dapat
ditafsirkan bahwa kebudayaan bangsa ialah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha dan budi rakyat Indonesia
seluruhnya (Hassan, 1989: 17).
