Kamis, 15 Oktober 2020

 

IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN NEGARA DI BIDANG POLITIK, EKONOMI SOSIAL BUDAYA DAN HANKAM

1. Dalam Bidang Poitik
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional bidang politik di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan penjabaran kedua pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik harus berdasar pada manusiayang merupakan subyek pendukung pancasila, sebagai mana dikatakan oleh Noto Nagoro (1975:23) bahwa yang berketuhanan, berkemanusiaan,berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan adalah manusia. Manusia adalah subyek negara dan oleh karena itu politik negara harus berdasar dan merealisasikan harkat dan martabat manusia di dalamnya. Hal ini dimaksudkan agar sistem politik negara dapat menjamin hak-hak asasi manusia.
Dengan kata lain, pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik di Indonesia harus memperhatikan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.

2. Dalam Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional. Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan. Salah satu pemikiran yang sesuai dengan maksud ini adalah gagasan ekonomi kerakyatan yang dilontarkan oleh Mubyarto, sebagaimana dikutip oleh Kaelan (2000:239), yaitu pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan, melankan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa. Dengan kata lain, pengembangan ekonomi tidak bisa di pisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.

3. Dalam Bidang Sosial Budaya
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam ptoses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arh bagi kebijakan negara dalam mengembangkan krhidupan sosial budaya indonesia yang beradab, sesuai dengan sila ke-2, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pengembangan sosial budaya harus dilakukan dengan mengangkat nilai-nilaiyang dimliki bangsa indonesia, yaitu nilai-nilai pancassila. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fungsi pancasila sebagai sebuah sistem etika yang keseluruhan nilainya bersumber dari harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap.

4. Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
Berdasarkan penjabaran diatas, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaandengan kata lain, pertahanan dan keamanan indonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia. Secara sistematis, pertahanan keamanan negara harus berdasar pada tujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama dan kedua), berdasar pada tujuan untuk mewujudkan kepentingan seluruh warga sebagai warga negara (sila ke tiga), harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan (sila keempat), dan ditujukan untuk mewujudkan keadilan dalam hidup masyarakat (sila kelima). Semua ini dimaksudkan agar pertahanan dan keamanan dapat ditempatkan dalam konteks negara hukum, yang menghindari kesewenang-wenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa, serta dalam mengayomi masyarakat.

 

Kamis, 08 Oktober 2020

 

PENERAPAN KAIDAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Pertemuan 4 dan 5

 

 Penguasaan seseorang dalam menerapkan kaidah ejaan dalam tata tulis sangat penting. Kesalahan ejaan dapat menimbulkan kesalahan persepsi pembaca terhadap gagasan yang dikemukakan oleh penulis. Oleh karena itu, pada tulisan ini akan diuraikan hal-hal yang berkaitan dengan kaidah ejaan yaitu: (1) pemenggalan kata, (2) pemakaian huruf kapital dan huruf miring, (3) penulisan kata, (4) pemakaian tanda baca, dan (5) penulisan unsur serapan, (6) contoh model pembelajarannya.

 

1.       Pemenggalan Kata

1.1   Pemenggalan kata dasar dilakukan sebagai berikut.

a.  Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.

Misalnya:

bu-at                ru-ang              ku-li-ah

b.  Jika berbentuk diftong, pemenggalannya tidak pernah dipisahkan. Misalnya:

au-la                sau-da- ra        am-boi

c.  Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Misalnya:

ba-pak             ba-rang            mu-ta-khir

d.    Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilaku-

kan di antara dua konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah dipisahkan. Misalnya:

man-di             swas-ta            Ap-ril

e.     Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan

di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yan kedua. Misalya:

in-stru-men     ul-tra                bang-krut

 

1.2  Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.

Misalnya:

main-an           mem-buat-kan             buang-lah

 

 

 

 

 

 

1.3    Bentuk dasar pada kata turunan sedapat mungkin tidak dipenggal jika pergantian baris.

Misalnya:

pergi-lah          bukan              per-gi-lah

me-rasa-kan     bukan              me-ra-sa-kan

1.4  Akhiran –i tidak dipenggal jika pergantian baris. Misalnya:

cintai               bukan              cinta-i

tulisi                bukan              tulis-i

 

1.5  Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat ber- gabung dengan unsur lain, pemenggalan itu dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu.

Misalnya:

bio-grafi          atau                 bi-o-gra-fi

intro-speksi      atau                 in-tro-spek-si



 

 


2.       Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

2.1.   Huruf Kapital

1)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya:

Mereka sedang belajar ketika kami datang.

Semangat juang orang Aceh perlu diteladani oleh semua orang.

2)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya:

Naja bertanya, Kapan mereka datang?

Besok pagi, kata Akbar, dia akan berangkat.

3)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan Tuhan, kitab suci, dan agama.

Misalnya:

Bimbinglah hamba-Mu, ya Allah, ke jalan yang Engkau beri rahmat. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam.

4)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Puteri bungsu Haji Abdurahaman sudah naik haji tahun lalu.

Semua penduduk di sini sangat menghormati Sultan Hamengkubuwono X.

5)  Huruf kapital dipakai sebagai pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya:

Selain wakil presiden, Menteri Pendidikan Nasional juga hadir di kota kita. Semua profesor hadir pada Dies Natalis kecuali Profesor Nasrudin Hoja.

6)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya:

Zahra Aristya Nurazizan berambut keriting. Naja sangat mengagumi Cut Nyak Din.

7)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

Misalnya:

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus menghargai bahasa Indonesia. Banyak pria Aceh yang menikahi gadis suku Sunda.

8)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya:

Kami selalu pulang kampung pada hari Lebaran.

Setiap hari Jumat kami mengadakan pengajian di mesjid itu.

9)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. Misalnya:

Nama garam inggris sebenarnya tidak berkaitan dengan negara Inggris. Kami tinggal di Jalan Diponegoro ini sejak tahun 1980.

10)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti kata dan.

Misalnya:

Mahasiswa pernah menguasai gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tahun 1998.

Departemen Pendidikan Nasional semula bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

11)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:

Mereka sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Kepegawaian. Semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menaati peratutan yang sudah disepakati.

12)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata depan atau konjungsi.

Misalnya:

Dia belum berlangganan jurnal Masyarakat Linguistik Indonesia. Saya sedang menulis makalah‖Asas-Asas Kurikulum”.

13)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkata nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:

Tamu yang datang itu Ibu Dr. Andina Sehati, M.A. Ayahnya bernama Prof. Dr. Sukmadilara.

 

14)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:

Silakan Bapak dan Ibu masuk! kata pelayan rumah itu dengan ramah. Para ibu menengok Ibu Akbar di RSU kemarin sore.

15)  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya:

Siapa nama orang tua Anda?

Silakan Anda duduk di kursi yang di sebelah kiri.

2.2.   Huruf Miring

1)  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Misalnya:

Kami berlangganan Media Indonesia sejak setahun yang lalu. Setiap pagi dia sarapan berita-berita dari Kompas.

2)  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:

Huruf pertama yang dia tulis ialah c. Dia bukan menipu, tetapi ditipu.

 

3)  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

Misalnya:

Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.

Politik adu domba atau devide et impera pernah diterapkan penjajah di negera kita ini.

 



 

 


3.       Penulisan Kata

3.1   Kata Dasar

Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya:

Gadis Aceh itu sangat cantik. Badan Agung tinggi besar.

 

3.2   Kata Turunan

1)   Imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya:

Hatinya bergetar ketika mendengar suara gadis itu. Jangan pernah mempermainkan hatinya lagi!

2)  Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.

Misalnya:

Anak-anak bertepuk tangan ketika badut itu datang. Jangan sebar luaskan berita buruk ini ya!

3)  Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.

Misalnya:

Mereka mempertanggungjawabkan semua kesalahan yang telah diperbuat. Berita kepindahanku ke instansi lain sudah disebarluaskan oleh dia.

4)  Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Misalnya:

Bus antarkota selalu menaikkan tarifnya jika menjelang hari Lebaran. Kegiatan ekstrakurikuler yang dia ikuti adalah olahraga bola basket.

5)  Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu ditulis tanda hubung (-).

Misalnya:

Warga negara non-Indonesia dipersilakan masuk melalui pintu biru.

Bangsa-bangsa pan-Asia harus bersatu menolak berbagai bentuk penjajahan.

6)  Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan

kata dasar, gabungan kata itu ditulis terpisah. Misalnya:

Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tuhan Yang Maha Pengasih selalu melindungi kita semua.

 

3.3   Bentuk Ulang

Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya:

Anak-anak itu sedang belajar berhitung.

Kami ingin berjalan-jalan di bumi Aceh sepuas-puasnya.

 

3.4   Gabungan Kata

1)  Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur- unsurnya ditulis terpisah.

Misalnya:

Kalau ada kesempatan, aku ingin menjadi seorang duta besar. Berbaktilah kepada kedua orang tuamu!

2)   Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.

Misalnya:

Kakek itu sedang mengggunakan mesin-hitung tangan. Dia mengundang banyak orang-tua muda ke pestanya.

 

3.5   Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan

nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya:

Semua yang kumiliki adalah milikmu juga.

Kudatangi rumahnya kemarin sore.

 

3.6   Kata Depan di, ke, dan dari

Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.

Misalnya:

Kami akan segera berangkat ke Nangroe Aceh Darusalam. Di mana Naja tinggal sekarang?

3.7   Kata si dan sang

Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:

Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil. Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.

 

3.8   Partikel

1)   Partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya:

Masuklah dengan hati-hati ke kamar pasien!

Apakah Anda tahu perbedaan telur angsa dan telur bebek?

2)   Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:

Jika saya pergi ke luar, Zahra pun ingin pergi ke luar.

3)  Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, bagaimanapun, walaupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun ditulis serangkai.

Walaupun sakit, Yara tetap berangkat ke sekolah.

Sekalipun kaya, belum pernah sekali pun ia bederma.

4)  Partikel per yang berarti ‗mulai‘, ‗demi‘, dan ‗tiap‘ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

Misalnya:

Masuklah ke ruangan sidang itu satu per satu. Harga baju itu Rp100.000,00 per helai.

 

3.9   Singkatan dan Akronim

1)   Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a)  Singkatan nama orang , nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:

Pengarang novel Pada Sebuah Kapal adalah N.H. Dini.

Kami mengundang Siti Sunarti, S.Kar. sebagai pembicara pada seminar nanti.

b)  Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:

KTP     Kartu Tanda Penduduk DPR            Dewan Perwakilan Rakyat

c)  Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Misalnya:

dst.      dan seterusnya hlm.            halaman

tetapi:

a.n.      atas nama

u.p.      untuk perhatian


d)  Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran , timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:

kg                    kilogram

Rp(5.000,00) (lima ribu) rupiah

 

2)  Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

a)  Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis se- luruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya:

LAN                Lembaga Administrasi Negara

SIM                 Surat Izin Mengemudi

 

b)  Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:

Akabri             Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dipenda                        Dinas Pendapatan Daerah

c)  Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata ataupun

gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya:

pemilu             pemilihan umum

tilang               bukti pelanggaran

 

3.10   Angka dan Lambang Bilangan

Angka dan lambang bilangan dipakai untuk menyatakan:

1)  nomor: 0 s.d 9, I,II,III,dll.

2)  ukuran, satuan waktu, nilai uang: 5 kg, 17 Agustus 1945, 1 jam 20 menit

3)  nomor jalan atau rumah pada alamat: Jalan Moh. Ramdan No. 15

4)  nomor bab atau ayat kitab suci: Bab X , Pasal 5, Halaman 21

5)  lambang bilangan dengan huruf: dua ratus dua puluh dua (222)

6)  lambang bilangan tingkat: abad ke-20 atau abad XX

7)  lambang bilangan yang mendapat akhiran –an: tahun ‘90-an

8)  lambang bilangan yang dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali dipakai berturut-turut:

Dia sudah tiga kali bertandang ke rumah saya.

Di antara 100 orang yang hadir, 60 orang setuju dan 40 orang tidak setuju.

9)  lambang bilangan pada awal kalimat:

Seratus dua puluh orang selamat pada kecelakaan pesawat itu.

10)   lambang bilangan utuh yang besar: 250 juta rupiah.


4.       Pemakaian Tanda Baca

4.1   Tanda Titik (.)

Tanda titik dipakai pada:

1)   akhir kalimat

Biarlah saya saja yang datang ke rumahnya.

2)   di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar

II.   Media Pembelajaran Bahasa

A.  Media Grafis

B.   Media Audio

C.   Media Audio Visual

3)   memisahkan angka jam, menit, dan detik atau menunjukkan jangka waktu pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)

1.35.20 ( 1 jam, 35 menit, 20 detik)

4)   daftar pustaka

Djajasudarma, Fatimah T. 2006. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung: Refika Aditama.

5)   memisahkan bilangan ribuan

Desa itu berpenduduk 30.200 orang.

6)  tidak dipakai pada bilangan yang tidak menyatakan jumlah, judul, dan alamat surat.

 

4.2  Tanda Koma (,) Tanda koma dipakai:

1)   di antara unsur-unsur dalam rincian atau pembilangan

Saya memasak sayur lodeh, ayam goreng, dan tempe bacem. Satu, dua, … tiga!

2)   memisahkan klausa yang menggunakan tetapi atau melainkan

Azizan ingin datang, tetapi giginya sakit.

3)   memisahkan anak kalimat dari induk kalimat Kalau hari hujan, Aulia tidak akan datang.

4)   sesudah oleh karena itu, jadi, lagi pula, dan akan tetapi

Oleh karena itu, kita harus belajar dengan rajin.

5)   sesudah kata seru seperti o, ya, wah, aduh, kasihan

O, begitu?

6)   kalimat langsung

Kata Naja, Aku gembira sekali hari ini.

7)   bagian-bagian dari alamat atau tempat yang berurutan

Sdr. Fahrieza Akbar Muhammad, Jalan Setiabudi 196, Bandung

 

8)   daftar pustaka

Djajasudarma, Fatimah T. 2006. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung: Refika Aditama.

9)   di antara nama orang dan gelar akademik Fahrieza Akbar Muhammad, Ph.D.

10)   untuk mengapit keterangan tambahan

Teman saya, Akbar, pintar dan baik sekali.


4.3  Tanda Titik Koma (;) Tanda titik koma dipakai:

1)   untuk memisahkan bagian kalimat yang setara Malam semakin larut, pekerjaan masih banyak.

2)   sebagai pengganti kata penghubung

Yara membaca buku; Naja menggambar; Akbar mencoret-coret dinding.

 

4.4  Tanda Titik Dua (:) Tanda titik dua dipakai:

1)   untuk pemerian

Untuk memasak sup, kita memerlukan: sayuran, daging, dan bumbu- bumbu.

2)   pada teks drama

Santi:   (memandang ke arah jendela) Harus ke mana aku sekarang Setelah keluargaku mengusirku?‖

Dion: Jangan khawatir, kamu bisa tinggal di rumahku.

3)  di antara jilid atau nomor halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab suci, di antara judul dan anak judul, nama kota dan penerbit buku acuan pada karangan

Surah Yasin: 9

Buku Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur sudah saya baca.

 

4.5  Tanda Hubung (-) Tanda hubung dipakai:

1)   menyambung suku kata kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris



Text Box: Di samping cara-cara baru, cara-cara yang lama ju- ga masih manjur

.

2)   menyambung kata dengan imbuhan pada pergantian baris



Text Box: Senjata ini merupakan alat pertahan- an yang sangat canggih.

 

3)   menyambung unsur-unsur kata ulang: anak-anak, malam-malam, berlari-lari

4)   menyambung huruf yang dieja satu-satu atau bagian-bagian tanggal m-a-r-d-i-a-h

5-7-2007

 

5)   memperjelas hubungan bagian-bagian kata ber-evolusi

dua-puluh-lima-ribuan (1x25.000)

6)   merangkai se- dengan kata yang dimulai huruf kapital, ke- dengan angka, angka dengan –an, singkatan berhuruf kapital, dan nama jabatan rangkap

se-Indonesia                di-PHK-kan

hari-H                          Menteri-Sekretaris Negara


7)   merangkai unsur bahasa Indonesia dan bahasa asing di-smash                                    men-judge

 

4.6  Tanda Pisah (—) Tanda pisah dipakai:

1)   membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

2)   keterangan aposisi

Teman saya—gadis yang berbaju merah itu—baru pertama kali datang ke sini.

3)   berarti ‗sampai dengan‘ atau ‗sampai ke‘ 2000—2010

Bandung—Jakarta

 

4.7  Tanda Elipsis (…) Tanda ellipsis dipakai:

1)   dalam kalimat yang terputus-putus

Kalau begitu … ya, marilah kita berangkat sekarang.

2)   menunjukkan ada bagian yang dihilangkan

Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut.

 

4.8  Tanda Tanya (?) Tanda tanya dipakai:

1)   pada akhir kalimat tanya

Siapa yang tidak hadir hari ini?

2)   di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan Dia berasal dari Lhokseumawe (?).

 

4.9   Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai pada ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.

Alangkah seramnya peristiwa itu! Bersihkan kamarmu segera!

Merdeka!

 

4.10  Tanda Kurung Siku ( […] ) Tanda kurung siku dipakai:

1)   mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi pada tulisan orang lain

Sang Dewi men[d]engar bunyi gemericik.

2)   mengapit keterangan yang sudah bertanda kurung

Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 45] tidak dibicarakan) perlu dibentangkan di sini.


4.11  Tanda Petik () Tanda petik dipakai untuk:

1)   mengapit petikan langsung yang berasal dari tulisan lain

Pasal 36 UUD 1945 berbunyi,‖ Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.‖ Kata Tita, Saya akan datang terlambat nanti malam.

2)   mengapit judul syair, karangan, atau bab buku dalam kalimat Sajak Berdiri Aku‖ terdapat pada halaman 5 buku itu.

Bacalah Bola Lampu‖ dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.

3)   mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau mempunyai arti khusus Celana panjang model cutbray kembali populer sekarang ini.

4)   mengapit ungkapan dengan arti khusus

Akbar sering disebut Si Jangkung‖ karena postur tubuhnya itu.

 

4.12  Tanda Petik Tunggal (‗…‘) Tanda petik tunggal dipakai:

1)   mengapit petikan dalam petikan

Kamu dengar bunyi kring-kring barusan? tanya Beti.

2)   mengapit makna, terjemahan, penjelasan kata atau ungkapan asing

feed back ‘balikan‘

 

4.13  Tanda Garis Miring ( / ) Tanda garis miring dipakai:

1)  nomor surat, nomor alamat.dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwin

No. 15/PP/2007

Jalan Setrabudi II/11

tahun akademik 2007/2008

2)   pengganti kata atau dan tiap‖

Paket ini akan dikirim lewat darat/laut? Harga buku itu Rp25.000,00/eksemplar.

 

4.14   Tanda Penyingkat atau Apostrof (‗)

Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Adinda ‗kan pulang bulan ini ke Indonesia. (‗kan = akan) Malam ‗lah larut ketika dia datang. (‗lah = telah)

Tepat 1 Juli ‘07 anak kami berusia 1 tahun.

 

 

5.       Penulisan Unsur Serapan

Kaidah ejaan yang berlaku untuk unsur serapan adalah sebagai berikut ini.

1) aa menjadi a:

octaaf

oktaf

2) ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e:

aerodinamics

aerodinamika

3) ai tetap ai:

trailer

trailer

4) au tetap au:

hydraulic

hidraulik

5) c di muka a,u,o dan konsonan menjadi k:

cubic

kubik


6) c di muka e,i, oe, y menjadi s:

central

sentral

7) cc di muka o,u, konsonan menjadi k:

accomodation

akomodasi

8) cc di muka e,i menjadi ks:

accent

aksen

9)   cch, ch di muka a,o, konsonan menjadi k:

 

10)   ch yang lafalnya s,sy menjadi s:

 

11)   ch yang lafalnya c menjdi c:

saccharin charisma echelon machine

chek

sakarin karisma eselon mesin

cek

12) e tetap e:

effect

efek

13) ea tetap ea:

idealist

idealis

14) ee menjadi e:

systeem

sistem

15) eo tetap eo:

geometry

geometri

16) f tetap f:

fanatic

fanatic

17) ie jika lafalnya i menjadi i:

politiek

politik

18) ie tetap ie jika lafalnya bukan i:

patient

pasien

19) oo menjadi o:

komfoor

kompor

20) ou jika lafalnya u:

gouverneur

gubernur

21) ph menjadi f:

phase

fase

22) ps tetap ps:

psychiatry

psikiatri

23) q menjadi k:

aquarium

akuarium

24) rh menjadi r:

rhytm

ritme

25) sc di muka e,I, y menjadi s:

scenography

senografi

26) t di muka i menjadi s jika lafalnya s:

ratio

rasio

27) th menjadi t:

methode

metode

28) u tetap u:

unit

unit

29) ua tetap ua:

aquarium

akuarium

30) uu menjadi u:

vacuum

vakum

31) v tetap v:

television

televise

32) xc di muka a, o, u, konsonan menjadi ksk:

exclusive

eksklusif

33) xc di muka e,I menjadi ks:

exception

eksepsi

34) y menjadi i jika lafalnya i:

psychology

psikologi

35) z tetap z:

zodiac

zodiac

36) –aat menjadi –at:

advokaat

advokat

37) –age menjadi –ase:

elatage

etalase

38) –al, -eel, -aal menjadi –al:

 

39)-archy, -archie menjadi –arki:

formal, formeel

normal, normaal anarchy, anarchie

formal

normal anarki

40) –ary, -air menjadi –er:

primary, primair

primer

41) –(a)tion, -(a)tie menjadi –asi, -si:

action, actie

aksi

42)   –ic, -ics, -ique,-iek, -ica menjadi –ik, -ika

 

 

43)   –ic, -isch menjadi –ik:

logic, logica physics, physica technique, techniek

mechanics,

logika fisika teknik

mekanik

 

44) –ical menjadi –is:

mecanisch practical

 

praktis


45) –ism menjadi –isme:

communism

komunisme

46) –ive menjadi –if:

descriptive

deskriptif

47) –logue menjadi –log:

dialogue

dialog

48) –logy menjadi –logi:

technology

teknologi

49) –loog menjadi –log:

analoog

analog

50) –oir(e) menjadi –oar:

trotoir

trotoar

51) –or menjadi –ur, -ir

inspector

inspektur

52) –or tetap –or:

dictator

dictator

53) –ty menjadi –tas

university

universitas

54) –ure menjadi –ur:

structure

struktur

 


PUSTAKA RUJUKAN

 

Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Cet.VII. Bandung: CV Pustaka Setia.